News
Jumat, 23 April 2010 - 14:34 WIB

Kasus Priok, Komnas panggil BPN & Pelindo

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Tim Investigasi Komnas HAM akan meminta keterangan terhadap perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Pelindo, terkait sengketa tanah dengan pengelolaan makam Mbah Priok yang menyebabkan kerusuhan dan menewaskan tiga anggota Satpol PP.

Komnas HAM rencananya akan meminta keterangan Kepala BPN Pusat dan Kepala BPN Jakarta Utara, untuk mencari akar masalah pada sengketa tanah dan untuk mencari bukti kepemilikan tanah yang disengketakan.

Advertisement

Komnas HAM juga akan meminta keterangan kepada Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, seputar persoalan yang sama.

“Jadwal pemanggilan pukul 10.00 WIB, BPN memberi kabar pukul 14.00 WIB baru dapat hadir,” ujar anggota Komnas HAM Joni Nelson Simanjutak, Jumat (23/4). Sementara pemeriksaan terhadap PT Pelindo akan dilaksanakan pukul 17.00 WIB.

Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiono, Kepala Satpol PP Harianto Badjuri, Kepala Kepolisian KPPP AKBP Rahmat Wibowo dan sejumlah korban kerusuhan.

Advertisement

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif