Entertainment
Kamis, 22 April 2010 - 13:52 WIB

Sammy eks 'Kerispatih' diadili

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan vokalis Kerispatih, Sammy, yang akan diadili karena kasus narkoba, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/4) sekitar pukul 13.15 WIB. Sammy pun disambut dan disalami oleh sekitar 5 ibu-ibu.

Sammy yang memakai kaos berwarna putih dan celana hitam tampak sumringah ketika turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Mantan peserta Indonesian Idol itu pun sempat meladeni pertanyaan wartawan yang menunggunya sejak pagi tadi.

Advertisement

“Siap, siap, saya sehat,” kata Sammy saat ditanyai soal kesiapannya menghadapi sidang perdana penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah meladeni pertanyaan wartawan dengan singkat, Sammy pun digiring ke sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan kekasih Nania ‘Idol’ itu disatukan dengan beberapa tahanan pria dari Rumah Tahanan Salemba.

Di pengadilan tampak juga kedua orangtua Sammy dan mantan menajernya di Kerispatih, Ingga. Di sidang perdananya, Sammy akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Advertisement

Sammy terancam hukuman lima tahun penjara karena diduga memiliki 0,5 gram shabu-shabu. Ia ditangkap Polres Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2010) dini hari saat sedang menghisap shabu-shabu di kamar kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.


dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kerispatih Sammy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif