News
Kamis, 22 April 2010 - 14:47 WIB

Polri masih selidiki 149 perusahaan penyetor Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan, terkait 149 perusahaan yang diduga menyetor uang ke Gayus, masih dalam proses tahap penyidikan Polri. Jika ada yang memenuhi syarat akan ditindaklanjuti.

“Kita kan baru mendapatkan informasi,  kita baru melakukan proses penyelidikan yang dilakukan. Informasi itu harus dilakukan penyelidikan, kita lakukan hasil dari pengembangan tim independen,” ujar Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4).

Advertisement

Menurut Kabareskrim penyelidikan itu nantinya akan melibatkan PPATK maupun BPK. “Kita sedang melakukan proses penyelidikan karena kan pernyataan itu belum merupakan fakta, harus dibuktikan dulu oleh penyelidikan, kalau itu nanti ada kaitannya itu proses harus melalui melibatkan departeman terkait seperti PPATK, auditor yang di BPK, proses sudah dilakukan dalam arti kata masih melakukan penyelidikan yang diprioritaskan,” jelasnya.

Saat ditanya kapan pemanggilan terhadap 149 perusahaan itu akan dilakukan, Kabareskrim enggan menjelaskan. Namun dirinya memastika kalau ada yang memenuhi syarat maka akan ditindak lanjuti.

“Proses penyelidikan masih berjalan terus. pada perusahaan mana saja yang memenuhi syarat yang harus ditindaklanjuti. karena baru disampaikan beberapa perusahaan itu. kita harus lihat daripada aspek pajak itu seharusnya berapa itu memerlukan perhitungan,” katanya.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif