News
Kamis, 22 April 2010 - 12:53 WIB

Marzuki bantah hambat pengesahan Tim Pengawas

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Ketua DPR, Marzuki Alie membantah menghambat proses pembentukan dan pengesahan tim pengawas rekomendasi kasus Century. Sejatinya tim sudah disahkan dalam Rapat Paripurna Selasa lalu tapi rapat itu ditunda hingga Kamis (22/4), karena banyak fraksi belum menyetorkan nama-nama yang akan menjadi anggota tim itu.

“Tidak usah menuduh lah. Kerja saja yang baik sesuai dengan tugasnya. Buat apa sih kami menunda-nunda, lebih cepat lebih baik kok,” kata Marzuki di Gedung DPR, Kamis (22/4).

Advertisement

Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Suding, sebelumnya menyebutkan kalau fraksi-fraksi belum menyerahkan nama karena belum ada surat permohonan dari pimpinan DPR. Menanggapi itu Marzuki menegaskan, masalah surat menyurat sudah diatur oleh Sekretariat Jenderal DPR. “Kalau persiapannya belum cukup, maka belum bisa dilaksanakan,” kata Marzuki.

Marzuki, yang berasal dari Fraksi Demokrat, mengimbau para anggota yang menuduh pimpinan DPR lambat untuk introspeksi diri. “Dewan akan lebih baik kalau kita introspeksi diri. Tidak baik lah kita nuduh-nuduh orang terus,” kata dia.

Hari ini rencananya akan kembali dilakukan Rapat Badan Musyawarah untuk membahas hal tersebut. Menurut Marzuki, penyetoran nama-nama dimungkinkan dilakukan dalam rapat tersebut.

Advertisement

tempointeraktif/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif