News
Kamis, 22 April 2010 - 15:34 WIB

DPRD Grobogan: Tenaga kontrak harus dievaluasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Membludaknya jumlah tenaga kontrak di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Grobogan menjadi sorotan DPRD setempat. Usulan hal angket pembentukan Pansus membahas tenaga kontrak pun menguat.

Tidak hanya itu, Ketua DPRD Grobogan M Yaeni SH menilai, jumlah tenaga kontrak yang ada di SKPD semakin tidak terkontrol. Sehingga perlu dievaluasi dengan melihat pada kebutuhan dinas terkait.

Advertisement

“Tidak semuanya diputus kontrak, namun kita melihat kebutuhan dinasnya. Saya setuju untuk guru dan tenaga kesehatan karena memang dibutuhkan. Namun yang lainnya yang tidak efektif diputus saja,” tegas M Yaeni kepada Espos, Kamis (22/4).

Mengenai adanya usulan pembentukan Pansus untuk membahas tenaga kontrak yang ditandatangani 30 anggota Dewan, M Yaeni menyatakan, hal itu sudah diterima. Dalam waktu dekat akan dibahas di Badan Musyawarah.

“Secepatnya, akhir bulan ini setidaknya mulai dibahas di Badan Musyawarah sebelum diputuskan di paripurna Dewan,” ungkap Yaeni.

Advertisement

Ditanya mengenai sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), M Yaeni menyatakan, fraksinya mendukung hak angket pembentukkan pansus tenaga kontrak. Dukungan tersebut akan dinyatakan dalam Rapat Paripurna pembahasan masalah tersebut dalam waktu dekat.

“Kami memang tidak ikut membubuhkan tanda tangan di surat pernyataan tersebut, namun FPDIP siap mendukung, dan akan kami implementasikan dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna mendatang,” kata M Yaeni yang juga Ketua DPC PDIP ini.

Sebelumnya Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono juga menyayangkan keberadaan tenaga honorer yang terlalu melimpah dan direkrut melalui SKPD-SKPD yang ada.

Advertisement

“Kita tahu, di Kabupaten Grobogan masih kekurangan tenaga pengajar dan kesehatan. Kalau tenaga honorer untuk kebutuhan tersebut kami sangat mendukung, namun tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada di masing-masing SKPD,” jelas Bupati.

rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif