Jakarta–Sebuah pabrik sabu di Villa Nusa Indah 3 Blok KM 7 no 20, Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kamis (21/4) dini hari, digerebek polisi.
Aparat dari Direktorat Narkoba Pola Metro Jaya yang beraksi. Dalam penggerebekan di sebuah home industry narkoba ini, polisi menyita ribuan epedhrine (bahan sabu) di lokasi.
Polisi juga mengamankan lima tersangka. “Pemilik pabrik bernama Toni,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra, Kamis (21/4).
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 butir Ephedrine, dua jerigen Aceton, dua jerigen Toluen, satu jerigen soda api, sembilan botol berisi iodine 500 gram, 3.390 gram fosfor merah, 470 gram ephedrine, serta peralatan pembuat sabu.
Anjan mengatakan, kegiatan kelima tersangka dalam memproduksi sabu-sabu ini baru berjalan dua bulan. “Sedangkan produksi satu hari kecil, nggak nyampe kiloan. Mereka bikin sesuai pesanan saja,” imbuh dia.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan ke Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Sebagian tim masih di TKP,” jelas dia.
dtc/rif