Jakarta— Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji membantah telah menerima suap dari tersangka Sjahril Johan (SJ) Rp 500 juta. Untuk membantah tudingan itu, Susno membawa bukti-bukti.
“Nanti akan kami bantah semuanya itu. Nanti akan kami buktikan. Ya nanti dalam pemeriksaan,” ujar kuasa hukum Susno, Zul Armain, di Mabes Polri, Selasa (20/4).
Zul menegaskan, tidak benar kliennya menerima dana Rp 500 juta dari Sjahril Johan. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk pemeriksaan kali ini.
“Segala seseuatu tentu sudah kita siapkan. Kita lihat saja nanti pemeriksaannya bagaimana,” kata Zul.
dtc/rif