News
Selasa, 20 April 2010 - 14:27 WIB

Pengadilan Bojonegoro kekurangan tenaga hakim

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bojonegoro— Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengalami kekurangan tenaga hakim. Pengadilan dengan tipe I-B seharusnya diperkuat minimal 12 orang hakim. Namun saat ini hanya diisi lima orang hakim.

“Sudah kami ajukan permohonan tambahan tenaga hakim tapi belum ada tanggapan,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Bojonegoro I Wayan Sukanila, Selasa (20/4).

Advertisement

Lima hakim tersebut sudah termasuk Ketua Pengadilan, Pudji Widodo dan Wakil Ketua Pengadilan, Riny Sesulih Bastam Ahmad Yani. Bahkan seorang hakim Lusius Sunarno juga akan segera pindah ke Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Sukanila, permohonan tambahan tenaga hakim sudah diajukan ke Mahkamah Agung melalui Direktorat Badan Peradilan Umum sejak tiga bulan lalu. Saat itu tiga orang hakim di Pengadilan Bojonegoro dipindahkan ke daerah lain sehingga jumlah hakim berkurang dari delapan orang menjadi lima orang.

Padahal, saat ini jumlah perkara yang ditangani, termasuk pidana korupsi mencapai 160 perkara.

Advertisement

Karena belum ada penambahan, seorang hakim harus menangani empat hingga enam sidang dalam sehari. Itu pun harus berganti-ganti majelis hakim. Pelaksanaan sidang sebuah perkara pun terpaksa baru bisa dimulai sore hari setelah melewati jam kerja. Akibat lainnya, banyak perkara yang kerap ditunda persidangannya.

Jika terpenuhi jumlah minimal 12 hakim, kata Sukanila pula, maka bisa dibagi dalam empat majelis hakim. ”Dengan jumlah 12 hakim sebenarnya ideal,” ujarnya.

tempointeraktif/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif