News
Selasa, 20 April 2010 - 12:13 WIB

Paripurna pengesahan Tim Pengawas Century ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat paripurna dengan agenda utama pengesahan tim pengawas rekomendasi DPR atas Kasus Century. Penundaan itu dilakukan, karena fraksi-fraksi di DPR belum menyetor nama tim pengawas sesuai dengan jatahnya.

“Tidak diagendakan rapat paripurna hari ini,” kata Ketua DPR Marzuki Alie, Selasa (20/4).

Advertisement

Tim pengawas yang akan bekerja memantau tindaklanjut aparat penegak hukum terhadap kasus Century sedianya akan disahkan hari ini, Selasa (20/4). Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPR Kamis (15/4) lalu. Namun demikian, rapat ditunda karena fraksi belum setor nama.

“Saya mendengar info demikian, fraksi-fraksi belum serahkan nama. Kemungkinan ditunda Kamis (22/4),” terang Marzuki.

Sebelum dibawa ke paripurna, tim pengawas sudah disepakati di Badan Musyawarah DPR berjumlah 30 anggota DPR. Tim pengawas terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPR secara proporsional.

Advertisement

Tim ini akan dipimpin oleh pimpinan DPR secara bergiliran setiap bulannya. Bulan pertama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang akan memimpin. Selanjutnya, secara berurutan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Anis Matta, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif