News
Selasa, 20 April 2010 - 13:27 WIB

Miranda Goeltom diperiksa KPK terkait kasus Century

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom terkait kasus Bank Century.

“Miranda Goeltom dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus Bank Century,” kata juru bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (20/4).

Advertisement

Johan menjelaskan, KPK membutuhkan keterangan Miranda untuk melengkapi data dan informasi yang telah dikumpulkan KPK untuk mengusut kasus itu.

“Dimintai keterangan soal (Bank) Century,” katanya sambil bergegas memasuki gedung KPK.

Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Miranda masih berlangsung secara tertutup. Dalam kasus Bank Century, KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat BI, antara lain Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Muliaman D. Hadad, dan Budi Rochadi.

Advertisement

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif