News
Selasa, 20 April 2010 - 15:00 WIB

KPID layangkan surat peringatan ke Metro TV

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mataram–Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan surat peringatan kepada Metro TV terkait siaran peristiwa kerusuhan di sekitar Makam Mbah Priok di Jakarta Utara, karena menayangkan aksi kekerasan secara vulgar.

Wakil Ketua KPID NTB Sukri Aruman di Mataram, Selasa (20/4) mengatakan, surat peringatan tersebut juga ditembuskan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat dan Gubernur setempat.

Advertisement

Ia mengatakan, peringatan yang disampaikan ke Metro TV karena siaran kasus kerusuhan di Koja Jakarta Utara banyak diprotes masyarakat NTB karena gambar yang ditayangkan mengeksploitasi kekerasan.

“Kami menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat NTB terkait tayangan kasus kerusuhan di sekitar makam Mbah Priok di Jakarta Utara yang mengedepankan aksi kekerasan. Ini dikhawatirkan menimbulkan trauma dan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, pasal 36 ayat (5) huruf b UU No. 32/2002 tentang penyiaran menyatakan isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian dan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

Advertisement

Sukri mengatakan, media tidak boleh menampilkan secara rinci mengenai kasus kerusuhan karena akan menimbulkan rasa trauma dan keresahan bagi masyarakat terutama anak-anak.

“Karena itu kami mengharapkan dengan adanya peringatan tersebut TV swasta nasional tidak terlalu mengedepankan isi siaran yang kekerasan, seperti dalam siaran kasus kerusuhan,” tegasnya.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif