Soloraya
Selasa, 20 April 2010 - 19:35 WIB

Gubernur tetapkan pengganti Kushardjono

Redaksi Solopos  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Gubernur Jateng menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif pengganti Kushardjono. Dua nama pejabat eselon IIb, Kepala Bappeda Darmawan atau Kepala DP2D Parsono disebut-sebut sebagai pengganti Sekda Sragen.

Sebelumnya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sragen mengirimkan enam nama untuk mengikuti tes kompetensi di Semarang beberapa waktu lalu. Keenam nama itu meliputi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Darmawan Minto Basuki, Kepala Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Parsono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Wangsit Sungkono, Inspektur Daerah Sunar SH, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Adi Dwijantoro dan Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPT) Makhsun Isnadi.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wahyu Widayat menyatakan, hasil tes kompetensi enam nama tersebut disampaikan kepada Bupati berdasarkan rangking. Sebanyak tiga nama berdasarkan urutan rangking, kata Wahyu, kembali diusulkan ke Baperjakat Provinsi Jateng untuk mengikuti fit and proper test.

“Hasil tes itu disampaikan ke Mendagri dan diputuskan satu nama sebagai Sekda defintif berdasarkan SK Gubernur Jateng. Ketiga nama itu Pak Darmawan, Pak Parsono dan Pak Isnadi. Nah saat ini SK Gubernur ditangan Bupati dan tidak ada tembusan ke BKD. Ja

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sragen Kushardjono
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif