News
Selasa, 20 April 2010 - 10:22 WIB

Gerakan bebaskan Bibit-Chandra jilid II muncul di Facebook

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Dikabulkannya praperadilan yang diajukan oleh Anggodo Widjojo dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) pun menggalang dukungan untuk Bibit-Chandra lewat Facebook.

“Ini jelas sekali sebagai bentuk kriminalisasi, dan kita sudah bentuk ‘Gerakan 1 Juta Bebaskan Bibit-Chandra,” ujar koordinator Kompak Fadjroel Rahman, Selasa (20/4).

Advertisement

Fadjroel menduga kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK tersebut memiliki hubungan dengan rencana KPK untuk memanggil Boediono dan Sri Mulyani pekan depan.

“Pekan depan Boediono dan Sri Mulyani dipanggil tapi sekarang Chandra-Bibit dikalahkan, ada apa ini?,” tanya Fadjroel.

Kompak sendiri saat ini sudah mencoba untuk melakukan penggalangan lewat Facebook agar dua pimpinan KPK ini tidak ditangkap.

Advertisement

“Kemarin kita sudah buat ‘Gerakan 1 Juta Facebookers Bebaskan Bibit-Chandra dari Penangkapan Kedua’, saat ini yang join sudah 258,” terang Fadjroel.

Meski tidak akan sebanyak gerakan pertama, Fadjroel tetap berharap masyarakat memberikan dukungan.

“Ini bukti kalau mafia hukum sedang melakukan serangan balik kepada KPK, oleh karena itu dukungan harus kita galang terus,” pungkas pria yang pernah mencalonkan diri menjadi capres independen ini.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif