Soloraya
Selasa, 20 April 2010 - 20:04 WIB

Audiensi warga Parangjo dan developer deadlock

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Audiensi antara warga Perumahan Griya Permata Asri (GPA) I Parangjoro, perwakilan developer, eksekutif serta Komisi III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan, Selasa (20/4) mengalami jalan buntu.

Berdasar pantauan, audiensi yang seharusnya digelar pukul 09.00 WIB molor satu setengah jam sehingga baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Molornya audiensi tersebut lantaran semua orang harus menunggu kedatangan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Advertisement

Dalam audiensi kemarin, perwakilan warga, Sujud Turyono mengatakan, pihaknya merasakan banyak keganjilan dalam pembangunan GPA I Parangjoro. Beberapa keganjilan itu terutama soal keterangan bebas ganjir yang dijanjikan developer sementara sejak kali pertama menempati hingga saat ini sementara keterangan tersebut tidak pernah terbukti. Sebaliknya yang terjadi sekarang, warga GPA I Parangjoro sudah mengalami 19 kali kebanjiran termasuk satu kali di 2010 ini.

“Yang ingin kami tanyakan mengapa dalam brosur pembangunan rumah, yang mengerjakan katanya CV Tunas Jaya. Sebaliknya ketika pembangunan benar-benar dilaksanakan, keterangan yang kami dapat justru CV Media Bangun Persada yang mengerjakan,” ujarnya.

Masih mengenai sejumlah keganjilan dalam pembangunan GPA I Parangjoro, Sujud menambahkan, dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang didapat warga tidak tercantum sama sekali GPA I Paranjoro. Sebaliknya, yang dicantumkan dalam IMB justru perumahan Puri Regency.

Advertisement

“Terus terang melihat IMB ini kami waswas. Kami mencuragai IMB ini Aspal (asli tapi palsu),” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan DPU, Sarwidi mengatakan, DPU memang pernah memberikan surat keterangan bebas banjir. Namun demikian surat tersebut bukan ditujukan untuk daerah pembangunan GPA I Paranjoro melainkan wilayah lain yang ditengarai Puri Regency.

Ketua Komisi III, Sriyanto mengatakan, pihaknya menengarai ada banyak persoalan dalam pembangunan GPA I. Hal itu terlihat ketika Komisi III melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah tersebut. Lebih lanjut agar ada titik terang, Sriyanto meminta perwakilan developer memberikan penjelasan.

Advertisement

Menanggapi permintaan ketua komisi III, perwakilan developer yang datang hari itu tidak bisa memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang dilontarkan warga. Alasan yang dia ajukan lantaran hal tersebut di luar kewenangannya dan dirinya tidak pernah mendapat dokumen apapun dari pimpinan kontraktor mengenai pembangunan GPA I.

Mendengar jawaban tersebut, anggota Komisi III, Nurjayanto mengatakan, audiensi lebih baik dihentikan. Sebab, perwakilan developer yang datang hari itu dinilai hanya sebatas karyawan dan bukan salah satu pimpinan yang tahu mengenai persoalan GLA I Parangjoro.

Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Gunawan SW mengatakan, developer GPA telah melanggar beberapa poin rekomendasi yang diterbitkan instansinya. Pertama, izin untuk CV Tunas Jaya bukan untuk CV Media Bangun Persada, kedua, pembangunan telah melanggar garis sempadan sungai, dan terakhir peninggian satu meter juga tidak dilaksanakan.

aps

Advertisement
Kata Kunci : Pertemuan Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif