News
Senin, 19 April 2010 - 19:15 WIB

Tenggak Miras oplosan, empat pria tewas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Sedikitnya empat pria warga Salatiga tewas setelah menenggak minuman keras (Miras) yang telah dioplos oleh penjualnya, Sabtu-Minggu (17-18/4). Tujuh korban lain dilaporkan masih dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit.

Aparat Polres Salatiga hingga Senin (19/4), telah menangkap satu tersangka dalam kasus tersebut yakni penjual Miras oplosan, Rusmanadi alias Tius, warga Jalan Gunungsari RT 03/RW VI, Karangpete, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir Salatiga.

Advertisement

Menurut Kapolres Salatiga, AKBP Susetio Cahyadi keempat korban tewas masing-masing Suwito, 33 warga Banjaran RT 07/RWVII, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidmukti; Paul Jerry Novianto, 29, warga Kampung Jangkrikan RT 08/VI, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti; Purwadi, 60 dan Joko Supriyadi, 56, keduanya warga Pungkursari RT 04/III, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo. “Paul tewas pada Sabtu, sementara tiga lainnya Minggu,” ungkap Susetio ditemui di Mapolres setempat.

Sementara identitas tujuh korban lain yang selamat, Susetio belum mau menyebutkan. Namun dari informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, korban selamat di antaranya Kusnanto, 41, warga Kecamatan Sidorejo; Sujarwo Eko, 34; Wagiman, 40, warga Pungkursari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo,  ketiganya dirawat di RSUD Salatiga, Agus Ardiyanto, 30, warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Sidomukti dirawat di ruang ICU RSUP Ario Wirawan.

Informasi yang berhasil dihimpun dari RSU dan keterangan warga, jumlah korban tewas lebih dari empat. Korban tewas lain di antaranya Ali Karnadi,  warga Cebongan, Kelurahan Cebongan, Argomulyo, Deni dan Sugih keduanya warga Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir; Suko warga Pungkursari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo.

Advertisement

Kronologis kejadian tersebut, seperti diungkapkan Susetio, para korban membeli Miras jenis ciu yang sudah dioplos di warung milik Rusmanadi pada Jumat pekan lalu. Kemudian masing-masing mengkonsumsi Miras tersebut secara terpisah di dua lokasi.  Karena campuran yang tidak sebanding, keesokan harinya para korban pun berjatuhan.

Menurut Humas RSUD Salatiga, dr Agus Sunaryo SpPD, dua korban yang dirujuk ke rumah sakitnya dicurigai mengalami keracunan methanol atau metabolic acidosis. Gejalanya kesadaran terganggu; nafas sesak, dalam dan cepat serta  pandangan kabur.

“Methanol ini berbeda dengan ethanol (alkohol) , methanol lebih mudah diserap tubuh dan lebih beracun,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya.

Advertisement

Berdasarkan keterangan tersangka Rusmanadi, lanjut Susetio, Miras oplosan itu terdiri dari alkohol 100 persen dicampur air mineral dan minuman bersoda (Fanta). Diduga campuran alkohol masih dominan. Alkohol dibelinya dari Semarang.

“Kami tidak hanya akan menjerat tersangka dengan pasal 359 KUHP namun lebih dari itu, yakni Pasal 240 KUHP dan UU kesehatan. Kami coba dalami bukti-bukti,” lanjutnya.

Peristiwa ini,sambung Susetio, menjadi momentum bagi Polres Salatiga untuk melakukan razia Miras secara besar-besaran.


kha

Advertisement
Kata Kunci : Miras Tewas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif