News
Senin, 19 April 2010 - 10:20 WIB

Sakit, Nunun kembali tak dapat bersaksi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Nunun Nurbaeti hari ini, Senin (19/4) tidak dapat memenuhi panggilan terakhir untuk bersaksi dalam sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Kondisi Nunun tidak memungkinkan dan masih menjalani perawatan di Singapura.

“Dia masih di Singapura, masih perawatan. Jadi bagaimana bisa dihadirkan,” kata kuasa hukum Nunun, Partahi Sihombing, Senin.

Advertisement

Menurut dia, pengacara Nunun sudah memberikan keterangan yang jelas dan benar perihal sakitnya istri eks Wakapolri Komjen Pol Adang Darajatun.

“Ya terserah KPK bagaimana nanti. Kita sudah melakukan surat menyurat beberapa kali dan saya rasa itu sudah cukup,” kata Partahi.

Partahi mengatakan, kondisi Nunun tidak memungkinkan untuk hadir. “Sebagai kuasa hukum ya mau bagaimana lagi. Yang penting, kita sudah memberikan keterangan dan memang kondisinya tidak dapat dipaksakan,” ujar dia.

Advertisement

Nunun sudah tiga kali berturut-turut tidak hadir sebagai saksi. Majelis hakim memberikan kesempatan terakhir bagi Nunun untuk hadir pada sidang hari ini.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif