News
Senin, 19 April 2010 - 10:08 WIB

Ketua Komisi Yudisial setuju hakim perkara Gayus dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Ketua Komisi Yudisial, Busyor Muqoddas menyatakan setuju terhadap usulan agar hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gayus Halomoan Tambunan dipecat. Namun, dia berharap agar inisiatif itu datang dari Mahkamah Agung selaku lembaga yang secara struktural dan fungsional membawahi korps hakim di Indonesia.

“Usulan itu patut diapresiasi. Beberapa waktu lalu, kami juga punya pemikiran seperti itu,” kata Busyro saat, Senin (19/4) pagi. Namun, ia melanjutkan, “Kami berharap agar inisiatif itu datang dari Mahkamah Agung. Dengan cara itulah, kepercayaan publik pada Mahkamah Agung bisa dikembalikan.”

Advertisement

Kemarin, Ketua Komisi III (Komisi Hukum) Dewan Perwakilan Rakyat Benny K. Harman meminta agar Mahkamah Agung segera memberi sanksi tegas kepada hakim yang membebaskan Gayus Halomoan Tambunan. “Mahkamah Agung jangan mencari dalih. Hakim yang disuap harus dipecat,” kata Benny.

Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, Komisi Yudisial telah memeriksa Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang memeriksa kasus Gayus. Dalam pemeriksaan itu, Muhtadi mengaku menerima uang dari Gayus sebesar Rp 50 juta. Namun, komisi komisi menduga Muhtadi menerima lebih dari Rp 50 juta. Untuk itu, mereka meminta polisi membantu melacak aliran dana dari Gayus kepada Muhtadi, juga kepada dua hakim lain yang menangani kasus Gayus, yakni Haran Tarigan dan Bambang Widyatmoko.

Dalam persidangan di PN Tangerang pada 12 Maret lalu, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Gayus, pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-A itu. Belakangan, kasus Gayus dengan rekeningnya senilai Rp 28 miliar mencuat setelah diungkap oleh Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Advertisement

Busyro menambahkan, semua pihak harus terus-menerus memback up upaya dan usulan perbaikan di tubuh Mahkamah Agung, termasuk membersihkan dari hakim-hakim yang bermasalah. Namun, tak cukup seruan dari kalangan luar, dari kalangan dalam Mahkamah Agung sendiri harus punya spirit yang sama untuk memperbaiki lembaga itu.

“Pak Harifin Tumpa, Ketua MA, orangnya lentur dan suka mendengarkan saran. Saya kira, beliau bisa menerima berbagai usulan yang masuk,” kata Busryo.


tempointeraktif/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif