News
Senin, 19 April 2010 - 13:37 WIB

Dirjen Pajak: Kasus Gayus jangan surutkan semangat bayar pajak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - eastjava-indonesia.blogspot.com

Jakarta--Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Tjiptardjo mengimbau para pengusaha serta pegawai perusahaan tidak mangkir dari kewajiban membayar pajak menyusul kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan.

Saat ini, kantor pajak telah berbenah diri dalam upaya pemberantasan penggelapan pajak, ia meminta para wajib pajak juga ikut berbenah dan tidak menyurutkan niat membayar pajak.

Advertisement

“Adapun kasus yang meledak kayak gayus, jangan menurunkan semangat kita bayar pajak, Jangan ikut-ikutan takut kalau bayar pajak nanti dimakan Gayus,” katanya di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/4).

Ia mengatakan, satu wajib pajak saja tidak melakukan kewajibannya maka efeknya akan sangat terasa kepada penerimaan negara.

“Negeri ini milik kita bersama, pengaruhnya bisa sampai tidak terpenuhinya penerimaan. Pengaruh jangka panjangnya bisa dibayangkan akibatnya,” ucapnya.

Advertisement

Menurutnya, imbauan ini disampaikan bukan semata-mata untuk menakut-nakuti para wajib pajak, tapi memang sudah tercantum dalam UU bahwa setiap wajib pajak harus memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak tanpa terkecuali.

Ia menambahkan, jika wajib pajak mangkir membayar pajak, maka dendanya sangat berat, mulai dari administrasi hingga pembayaran denda.

“Tinggalkan saja praktik-praktik penggelapan pajak. Kalau aparat pajak neko-neko, laporkan,” tutupnya.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Markus Pajak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif