Soloraya
Senin, 19 April 2010 - 17:00 WIB

8 Camat dari Aceh belajar batas wilayah ke Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Penetapan batas wilayah desa dan perairan menjadi suatu masalah yang sangat krusial di sejumlah wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) pascatsunami 2004 lalu, lantaran kerap menimbulkan konflik yang berujung pada bentrok fisik.

Terkait itulah, pemerintah daerah di Aceh yang mengalami masalah itu bepergian hingga jauh dari wilayahnya sekadar untuk belajar tentang penetapan batas wilayah tanpa menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Salah satu daerah yang dituju itu adalah Kabupaten Wonogiri.

Advertisement

Sebanyak delapan camat dari Kabupaten Aceh Besar, dipimpin Asisten I Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Besar, Nurjalli Budiman, Senin (19/4), datang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri untuk melakukan studi banding. Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suprapto, Asisten Administrasi, Annajib Thohari, Kabag Pemerintahan Desa, Sunarso dan Kabag-Kabag lainnya serta sejumlah camat yang berada di wilayah perbatasan seperti Baturetno, Manyaran, Pracimantoro, Puhpelem dan Slogohimo.

Dalam pemaparan maksud kedatangannya dalam acara penyambutan di Ruang Data Setda Wonogiri itu, Nurjalli mengungkapkan, pascastunami di Aceh tahun 2004 lalu, harga tanah di Aceh melonjak dari semula hanya Rp 2.500-Rp 10.000 per meter persegi, menjadi Rp 2,5 juta per meter persegi. “Hal itu kerap memicu timbulnya masalah. Juga soal penetapan perbatasan desa atau kecamatan, seringkali terjadi “main golok”. Hal inilah yang melatarbelakangi kami belajar di Wonogiri, kiat-kiat apa yang bisa kami bawa ke Aceh sehingga akan memudahkan dalam perencanaan pembangunan,” jelas Nurjalli.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aceh Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif