News
Minggu, 18 April 2010 - 20:18 WIB

Pekerja rumah tangga perlu miliki Jamsostek

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta--Pekerja rumah tangga perlu memiliki jaminan sosial tenaga kerja, karena dalam menjalankan pekerjaannya juga berisiko mengalami kecelakaan kerja, kata Kepala Bidang Pemasaran PT Jamsostek Yogyakarta Hasan Fahmi.

“Beberapa pekerja rumah tangga tidak tinggal di rumah majikannya, sehingga berisiko mengalami kecelakaan di jalan. Bahkan, di rumah majikan risiko kecelakaan kerja tetap ada, seperti tersiram air panas,”  katanya di Yogyakarta, Minggu.

Advertisement

Untuk itu, menurut dia pada sarasehan perlindungan kesehatan bagi pekerja rumah tangga, mereka juga perlu memiliki jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek), terutama program kecelakaan kerja dan kematian. Biaya program itu cukup murah, hanya Rp10.400 per bulan.

Ia mengatakan banyak pekerja rumah tangga yang belum memiliki Jamsostek karena masih belum diakui sebagai pekerja pada umumnya. Padahal, mereka layak mendapatkan jaminan tersebut karena pekerjaannya juga berisiko.

“Oleh karena itu, perlu payung hukum yang memasukkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja. Selain itu, juga perlu ada aturan yang mewajibkan setiap majikan mendaftarkan dan membayarkan jamsostek untuk pekerja rumah tangganya,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, ke depan harus ada dasar hukum yang jelas yang mengatur pekerja rumah tangga sebagai pekerja. Hal itu perlu dilakukan, karena pekerja rumah tangga juga menghasilkan uang.

“Saat ini pekerja di sektor informal yang terdaftar dalam Jamsostek Yogyakarta berjumlah 4.500 orang, tetapi yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga hanya 40 orang,” katanya.

Oleh karena itu, Jamsostek Yogyakarta terus melakukan sosialisasi kepada para majikan yang mempekerjakan pekerja rumah tangga. Para majikan diharapkan mendaftarkan dan membiayai pekerja rumah tangganya dalam jamsostek.

Advertisement

“Untuk melakukan sosialisasi tersebut kami bekerja sama dengan Kongres Operata Yogyakarta (KOY) sebagai organisasi pekerja rumah tangga,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KOY Sri Murtini mengatakan pekerjaan yang dilakukan pekerja rumah tangga rentan mengalami kecelakaan kerja maupun kekerasan yang dapat menimbulkan efek langsung pada kesehatan mereka.

“Saat ini baru ada sekitar 40 dari 250 anggota KOY yang ikut jamsostek. Oleh karena itu, kami mengajak pekerja rumah tangga di Yogyakarta ikut jamsostek, dan majikan diharapkan juga sadar terhadap kesehatan pekerja rumah tangga dengan cara membayarkan jamsostek,” katanya.

Ant/tya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif