Pilkada
Minggu, 18 April 2010 - 17:48 WIB

Massa pendukung Jo-Dy arak-arakan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Massa pendukung pasangan Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy) melakukan arak-arakan dengan mengendarai sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Solo dalam kampanye Pilkada, Minggu (18/4).

Padahal, dalam surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari Poltabes Solo dengan nomor STTP/20/IV/2010/Intelkam kampanye terbuka hanya berupa sepeda santai di Lapangan Kota Barat, jalan sehat di Danukusuman, Serengan dan panggung hiburan di Lapangan Sriwaru, Laweyan. Kegiatan itu mulai dilakukan pukul 08.00-12.00 WIB.

Advertisement

Dari pantauan Espos, massa pendukung Jo-Dy melakukan arak-arakan di sejumlah ruas jalan utama seperti Jl Slamet Riyadi, daerah Manahan, Jl RM Said dan Jl Ir Sutami. Mereka melakukan arak-arakan dengan mengendarai sepeda motor dan sebagian membuka knalpot sepeda motor.
Arak-arakan itu terpecah menjadi beberapa kelompok. Di Jl Slamet Riyadi massa terpecah, ada yang menuju arah Serengan dan ada yang menuju Gladak. Tim Pemenangan Jo-Dy mengaku, arak-arakan itu terjadi karena ada luberan massa setelah kegiatan yang digelar Minggu pagi dan kejadian itu di luar kendali tim.

Selain kampanye terbuka, Jo-Dy bekerjasama dengan salah satu lembaga bimbingan belajar juga menggelar kampanye berupa try out Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2010 di GOR Manahan.

Sebelumnya, Jokowi berkali-kali menegaskan, akan menghindari kampanye terbuka yang biasanya diikuti adanya arak-arakan. Dia mengatakan, konsep kampanyenya akan berbeda dengan kampanye sebelum-sebelumnya.

Advertisement

Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta menegaskan, izin Poltabes Solo hanya menunjukkan adanya beberapa kegiatan seperti sepeda santai dan jalan sehat. “Memang ada yang terbuka yaitu sepeda santai di Kota Barat,” kata Sumanta di ruang kerjanya.

Dia mengingatkan, dalam koordinasi awal antara Panwaslu, KPU, tim kampanye dan Poltabes Solo, massa yang datang dalam kampanye memang boleh menggunakan kendaraan. Namun, tidak melakukan konvoi yang mengganggu arus lalu lintas.

dni

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Arak-arakan Pilkada
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif