News
Sabtu, 17 April 2010 - 16:36 WIB

Tujuh atasan Gayus hanya dimutasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Setelah sekitar sebulan menjalani penyidikan terkait kasus Markus pajak yang menyeret bawahannya di Ditjen Pajak, tujuh dari 10 atasan Gayus Tambunan dimutasi. Sedangkan untuk dua atasan lainnya masih dinonaktifkan.

“Jadi 10 orang atasannya Gayus telah dibebastugaskan, tetapi tujuh orang kini dimutasi ke tempat lain yang tiga lagi di-nonjob-kan (dibebastugaskan),” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao, Jumat (16/4).

Advertisement

Perbedaan perlakuan yang diputuskan sekitar minggu lalu tersebut, lanjut Hekinus, dengan alasan tingkat keterlibatan. Namun, Hekinus belum bisa memastikan, bahwa ketiga orang yang masih dinonaktifkan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi itu karena tingkat keterlibatannya. Yang masih dinonaktifkan itu BHI (Bambang Heru Ismiarso/Mantan Direktur Keberatan dan Banding) dan dua Kasubbid. Tapi belum tentu terkait juga, itu karena hanya pertanggungjawaban tugas,” ujarnya.

Sedangkan ketujuh atasan Gayus yang dimutasi, ujar Hekinus, dipindahkan ke bagian lain di luar bagian Direktorat Keberatan dan Banding dan ditempatkan di luar kota.

Advertisement

“Mereka dimutasi ke bidang yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya dulu. Di luar Jakarta, tapi dibiarkan tidak terlalu jauh untuk tidak sulit jika mereka dipanggil kembali untuk pemeriksaan,” tegasnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif