News
Sabtu, 17 April 2010 - 16:57 WIB

Pengamat: PDIP bisa tekan KPK soal Kasus Century

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Pengamat sosial politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM),  Arie Sudjito MSi menilai sikap PDIP yang memboikot rapat pembahasan APBN Perubahan yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani sebenarnya kurang tepat.

“Dalam penyelesaian kasus skandal Bank Century seharusnya PDIP menempuh jalur yang elegan, seperti menekan pihak KPK dan presiden untuk segera memroses temuan Pansus DPR,” katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Advertisement

Menurut dia, PDIP juga bisa menggunakan cara melalui tekanan sosial ekstraparlemen dengan memanfaatkan jaringan partai politik (parpol).

“Jika PDIP tetap memboikot rapat dengar pendapat, akan muncul konstruksi terjadinya politisasi kebijakan dan birokrasi dalam menangani program pembangunan. Ini justru tidak menguntungkan bagi PDIP,” katanya.

Ia mengatakan selama ini PDIP selalu memilih cara yang konstitusional, sehingga jika pendekatannya hukum dan politik, jangan sampai tergoda pada agenda formal PDIP sebagai pengontrol kebijakan pembangunan.

Advertisement

“Rapat dengar pendapat itu bagian dari fungsi parlemen yang mengontrol kebijakan, dan semestinya PDIP jangan sampai terseret, jika tidak ingin terjadi kontra produktif,” katanya.

Kandidat doktor ilmu sosial UGM ini mengatakan sebagaimana ada dalam peraturan jika rapat dengar pendapat diboikot, kebijakan tetap jalan sesuai dengan nalar teknokrasi.

“Dengan demikian, pemerintah pasti akan tetap jalan, dan tidak terpengaruh dengan boikot tersebut. Maka, saatnya kini PDIP memilih cara elegan. Ini memang tantangan lembaga demokrasi,” katanya.

Advertisement

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif