News
Sabtu, 17 April 2010 - 09:51 WIB

Napi di Sumbar tewas ditebas, kepalanya nyaris putus

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Waikabubak – Dominggus Lere Dawa (35), nara pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Sumba Barat (Sumbar), tewas dibunuh di Pasar Inpres Waikabubak, Ibu kota Kabupaten Sumba Barat, Jumat (16/4), sekitar pukul 15.30 Wita.

Napi asal Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, ini dibunuh Lukas Loto Mbata (40), di depan Toko Sinar Lombok Waikabubak, atau samping bangunan pos jaga yang sehari-hari menjadi mangkal para pedagang ayam dan anjing.

Advertisement

Lere Dawa ditebas dari belakang hingga leher bagian belakang nyaris putus dan hanya menyisakan kulit saja. Diduga motif pembunuhan karena dendam lama. Lere Dawa dibunuh saat ia  berjalan menuju pasar hendak menunggu bus menuju Lapas.

Sejak pagi hari sampai siang, Lere Dawa  bersama sejumlah temannya membersihkan rumput di halaman kantor Bapedalda Sumba Barat atas permintaan instansi itu. Namun, usai membersihkan rumput Lere Dawa berpisah dengan teman-temanya.

Diduga saat itu Lere Dawa hendak pesiar di Pasar Inpres sebelum menumpang bus menuju Lapas. Sesampai di Pasar Inpres itulah korban dibunuh oleh Lukas Mbata yang diduga kuat telah mengintainya selama ini.

Advertisement

Sementara  itu, Lukas Mbata langsung menyerahkan diri ke Pos Polisi yang berada di Pasar Inpres Waikabubak. Selanjutnya petugas polisi menyerahkan ke Polres Sumba Barat guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku beserta sebilah parang penuh darah. Pantauan Pos Kupang di Polres Sumba Barat, pelaku pembunuhan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Lapas Sumba Barat, Heru Sutiyono, saat dikonfirmasi di kantornya di Lapas, membenarkan korban yang tewas dibunuh di Pasar Inpres Waikabubak adalah napi Lapas  tersebut.

Dia menjelaskan, Lere Dawa adalah napi dalam kasus pembunuhan dengan masa tahanan enam tahun lebih. Lere Dawa  sudah menjalani masa hukuman tiga tahun lebih. Sesuai prosedur yang berlaku di Lapas terhadap tahanan yang sudah menjalani hukuman lebih dari setengah masa hukuman dan berdasarkan penilaian yang bersangkutan baik, rajin, taat, patuh dan tidak mendapat keberatan warga, maka tahanan tersebut dapat menjalani program asimilasi.

Advertisement

Meski demikian, kata Heru, tidak berarti setiap hari tahanan keluar lapas. Hal itu sangat tergantung kebutuhan program lapas. “Kebetulan hari ini korban bersama beberapa teman membersihkan rumput di Kantor Bapedalda Sumba Barat atas permintaan kantor itu. Korban bersama temannya berangkat dari Lapas pukul 08.00 Wita, dan sesuai jadwal kembali ke Lapas pukul 16.00 Wita. Sesuai informasi yang diperoleh pembersihan di kantor Bapedalda selesai pukul 13.00 Wita. Dan, pihaknya juga baru mengetahui kejadian itu sesaat setelah mendapat khabar korban dibunuh di Pasar Inpres Waikabubak sekitar pukul 15.30 wita,” katanya.

Setelah mendapat kabar itu, jelas Heru, pihaknya mengecek ternyata benar korban adalah napi Lapas Sumba Barat. Menindaklanjuti kejadian itu, demikian Heru, pihaknya telah mendatangi Rumah Sakit (RS) Lende Moripa untuk memastikan keberadaan jasat korban dan  telah mengutus staf mendatangi keluarga korban guna menyampaikan keadaan sebenarnya.

kompas.com/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Napi Tewas Ditebas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif