News
Sabtu, 17 April 2010 - 17:18 WIB

Kejagung: Belum ada aliran dana ke Jaksa kasus Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Oknum polisi dan hakim di kasus Gayus Tambunan diketahui menerima uang. Bagaimana dengan jaksa? Kejagung mengaku belum menemukan adanya aliran uang ke para jaksa yang menangani kasus Gayus.

“Sampai saat ini belum ada ditemukan aliran dana ke rekening para jaksa seluruhnya yang menangani,” kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, Sabtu (17/4).

Advertisement

Dia menegaskan alasan penonaktifan jaksa peneliti yang menangani berkas Gayus yakni Cirus Sinaga dan Poltak Manulang pun bukan karena alasan menerima aliran uang.

“Itu karena ketidakcermatan dalam penanganan perkara,” terangnya.

Lalu bagaimana dengan hasil pemeriksaan? “Pemeriksaan sudah selesai, sekarang baru dirumuskan dan dalam pengusulan. Belum ada hasilnya,” tutupnya.

Advertisement

Sebelumnya terkait kasus Gayus Tambunan ini, dua polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka Kompol Arafat dan AKP Sri S. Keduanya diduga menerima uang. Sedang dari hakim, berdasarkan pengakuan kepada Komisi Yudisial (KY) Muhtadi Asnun, ketua majelis yang menangani kasus itu mengaku menerima uang Rp 50 juta.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif