Soloraya
Sabtu, 17 April 2010 - 18:46 WIB

Buntut penyekapan pekerja, lokasi peternakan harus dikosongkan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pemerintah Desa (Pemdes) Jelok, Kecamatan Cepogo dan warga setempat memberi batas waktu dua pekan kepada pemilik peternakan ayam di Dukuh Ngrancah, Jelok untuk mengosongkan lokasi peternakan ayam. Langkah ini dilakukan menyusul adanya penyekapan dan penyiksaan terhadap salah seorang pekerja di peternakan tersebut.

Kades Jelok Widodo Waluyo mengatakan deadline itu merupakan hasil kesepakatan warga, setelah kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan pekerja itu mencuat.

Advertisement

“Kemarin (Jumat-red) malam, kami menggelar pertemuan dan menyepakati agar pemilik segera mengosongkan lokasi,” ujarnya saat ditemui wartawan, Sabtu (17/4).

Dijelaskan Widodo, deadline dua pekan itu terdiri dari satu pekan untuk evakuasi ayam petelur dan satu pekan untuk membongkar bangunan kandang.

“Kami juga memberikan toleransi tiga hari untuk evakuasi maupun pembongkaran,” tandas dia.

Advertisement

Diakui Widodo, peternakan ayam milik Bambang Nur tersebut bermasalah sejak awal beroperasi. Hal ini dikarenakan, selain tidak dilibatkannya warga sebagai karyawan, juga ada tuduhan terhadap ketua pemuda desa setempat.

Selain itu, dalam proses perizinan, jelas Widodo, juga tidak dilakukan oleh pemilik peternakan. Padahal, jelasnya, pihaknya telah meminta agar pemilik segera mengurus izin HO ke Pemkab.
“Kontrak dengan pemilik lahan peternakan itu baru berakhir pada pertengahan tahun 2011 mendatang,” paparnya.

Sementara,  pantauan Espos di lokasi peternakan, beberapa kendaraan terparkir di lokasi peternakan. Diduga, truk dan mobil itu akan digunakan untuk mengevakuasi ayam. Saat sejumlah wartawan akan memasuki lokasi kandang, salah seorang kerabat pemilik kandang Ade Wibowo, tidak memperbolehkan.

Advertisement

fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif