Pilkada
Jumat, 16 April 2010 - 20:41 WIB

Soal tudingan PNS tak netral, Pemkot Solo surati BEM UNS

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melayangkan surat kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, menyusul pernyataan mereka yang menuding sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo tidak netral.

Di hadapan wartawan, Selasa (13/4) lalu, Presiden BEM UNS, Bery nur Arif, menuding netralitas PNS di Solo baru sebatas wacana. Pada praktiknya, BEM menemukan beberapa PNS yang membantu pasangan tertentu di berbagai kegiatan kampanye maupun debat kandidat. Kondisi tersebut, menurut dia, melanggar Undang-undang (UU) No 43 tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian Pasal 3 ayat 1 hingga 3.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto ditemui wartawan di Balaikota, Jumat (16/4), mengatakan surat yang dikirimkan Rabu (14/4) lalu berisi permintaan agar BEM UNS memberikan klarifikasi atas tudingan yang disampaikan di depan kalangan media. Budi mengaku tidak ingin pernyataan tersebut membuat deklarasi netralitas yang telah dicanangkan bersama 10.466 orang PNS di lingkungan Pemkot Solo sia-sia. Menurut dia, jika memang BEM memiliki data dan fakta yang mendukung tudingan tersebut, Pemkot dengan senang hati akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

“Intinya, kami hanya ingin meminta klarifikasi soal PNS yang tidak netral itu. Kalau memang ada, tolong sebutkan siapa dan bukti data-datanya. Misalnya Paijo, Paijo itu PNS di SKPD apa? Dan terlibat saat apa? Hal-hal semacam itu yang perlu kami tahu agar bisa ditindaklanjuti,” jelas Budi.

tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Pns
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif