News
Jumat, 16 April 2010 - 10:11 WIB

Imigrasi pasang alat baru, cegah penjahat kabur ke LN

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sering dituding menjadi penyebab lolosnya beberapa orang yang terkait kasus-kasus besar ke luar negeri (LN), pihak Imigrasi Indonesia akhirnya terapkan sistem manajemen pengawasan perbatasan digital teranyar.

Sistem bernama Border Control Management (BCM) tersebut rencananya bakal dipasang di 27 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yang biasanya terletak di bandar udara, pada Juni mendatang.

Advertisement

“Penerapannya secara bertahap, tapi target Juni 2010 nanti selesai di 27 Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” Kata MJ Barimbing, Kepala Bagian Humas Imigrasi, Jumat (16/4).

Dari 27 bandara yang ditargetkan, saat ini sudah empat bandara yang terhitung mulai aktif menggunakan sistem pengawasan perbatasan tersebut, diantaranya adalah Bandara Adi Soemarmo di Solo, Bandara Adi Sucipto di Yogyakarta, Bandara Soekarno Hatta di Jakarta, dan terakhir adalah Bandara Ngurah Rai di Bali.

Sebelumnya, Imigrasi menerapkan Sistem Pergerakan Penumpang atau istilahnya Passenger Movement System (PMS) dalam mengawasi keluar masuk perbatasan. Namun sistem tersebut, menurut Barimbing, memiliki kelemahan terutama di masalah teknisnya yang manual, “Banyak kesalahan human errornya,” jelas Barimbing.

Advertisement

Teknologi teranyar dari BCM ini menerapkan dua tahapan dalam memasukan data penumpang demi kevalidan informasi. Tahap pertama yaitu pemasukan data biometrik yang terdiri dari sidik jari dan foto yang kemudian dilanjutkan dengan scanning passport ke passport reader di komputer petugas untuk verifikasi.

Penggunaan metode yang terhubung langsung ke pusat tersebut salah satu dampak positifnya adalah, menurut Barimbing, adalah sistem akan secara otomatis juga melakukan pengecekan data cekal apabila orang tersebut masuk cekal pada saat.

“Jadi diharapkan sistem terbaru ini bisa meminimalkan kaburnya pihak-pihak yang sedang dicekal ke luar negeri begitu saja,” tutup Barimbing.

tempointeraktif/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif