News
Jumat, 16 April 2010 - 20:01 WIB

Disdikpora godog standar biaya pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo merancang standar biaya sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan. Rencananya ketentuan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2011.

Menurut Kepala Disdikpora Solo, Rakhmat Sutomo, ada sejumlah perubahan yang dilakukan untuk mencakup realisasi program pendidikan gratis di Kota Solo, salah satunya menerapkan standar sekolah. Terkait hal tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder meliputi Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA), Masyarakat Peduli Pendidikan Solo (MPPS) dan Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) tengah melakukan penghitungan biaya.

Advertisement

“Kami tengah menggodog rancangan standar biaya sekolah pada masing-masing jenjang, meliputi SD, SMP, SMA/sederajat,” jelas dia ketika dijumpai Espos di ruang kerjanya, Jumat (16/4).

Dia mengungkapkan, dalam konsep standar biaya sekolah tersebut akan ditetapkan melalui Peraturan Walikota (Perwali). Sehingga peraturan mengenai standar pendidikan dapat direalisasikan di masing-masing sekolah. Mengenai bagaimana konsep dan garis besar standar biaya pendidikan tersebut, Rakhmat mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena pihaknya membutuhkan pendataan lebih lanjut.

“Selain meminta pertimbangan dinas terkait, stakeholders pendidikan akan dilibatkan,” jelas dia.

das

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Biaya Pendidikan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif