Jackson – Seorang pria rasis yang berencana membunuh Presiden AS, Barack Obama dan sejumlah orang kulit hitam lainnya, diganjar hukuman penjara 10 tahun.
“Negara ini telah membuat banyak kemajuan dalam hak-hak sipil. Namun konspirasi yang mengejutkan seperti inilah, selalu menjadi bukti bahwa kekerasan yang diwarnai dendam masih menghantui masyarakat,” ujar asisten jaksa penuntut umum Divisi Hak Sipil di Kementerian Hukum AS, Thomas E. Perez, Jumat (16/4).
Pria yang berencana menghabisi Obama itu bernama Paul Schlesselman dari West Helena, Arkansas. Ia mengaku bersalah di Pengadilan Tennesse pada Januari lalu. Setelah menjalani hukuman 10 tahunnya itu, ia akan dibebaskan bersyarat dan berada dalam pengawasan selama lima tahun.
Tersangka lainnya, Daniel Cowart (21) dari Bells, Tennessee juga mengaku bersalah dan telah dihukum pada 8 Juli lalu. Keduanya ditangkap pada 22 Oktober 2008 karena merencanakan perampokan di beberapa negara bagian.
Mereka juga berniat membantai siapa saja secara acak sambil berkendara menuju sasaran utama, Obama, yang ketika itu masih menjadi capres. Menurut Perez, tragedi tersebut bisa dihindari karena bantuan warga lokal dan biro federal AS.
inilah/ tiw