News
Kamis, 15 April 2010 - 20:15 WIB

Temukan 10 pelanggaran, Polri segera adili Susno Duadji

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan segera diadili di sidang kode etik. Rencananya sidang akan digelar pekan depan.

“Mudah-mudahan Minggu depan sudah ada jadwalnya. Senin-lah tunggu. Karena semua itu ada prosesnya,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4).

Advertisement

Mabes Polri mengakui sudah menemukan sejumlah kesalahan Susno. “Ya saya kira ada 10,” tambahnya.

Selain Susno, sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah juga ikut diperiksa. “Itu termasuk mereka, ada Brigjen Pol Edmon Ilyas, Pak Raja (Brigjen Pol Raja Erizman), 2 kombes, Kompol Arafat, dan seorang berpangkat AKP,” tutupnya.

Sebelumnya berdasarkan dokumen yang beredar. Propam Polri telah menetapkan 10 kesalahan bagi Susno. Antara lain soal menggelar jumpa pers, marah-marah di PPATK dan KPK, serta membuat rekomendasi bagi dana Budi Sampoerna.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Polri Susno Duaji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif