Soloraya
Kamis, 15 April 2010 - 14:16 WIB

Pencuri burung di Bendan ditangkap massa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Warga Dukuh Mulyorejo RT 07 RW I Desa Kemiri Kecamatan Mojosongo, Edi Sutopo, 30, tertangkap oleh massa, Kamis (15/4) sekitar pukul 08.30 WIB saat hendak mencuri seekor burung.

Edi sempat dipukul beberapa orang setelah tertangkap karena terpegok mencuri burung Kacer Poci berwarna hitam putih di kediaman Harto warga Dukuh Gabahan Desa Bendan Kecamatan Banyudono.Informasi yang dihimpun Espos dari Mapolsek menyebutkan, sebelum tertangkap, terjadi kejar-kejaran antara korban dan tersangka. Pelaku akhirnya tertangkap di belakang Makoramil Banyudono.Khawatir diamuk massa, pelaku diamankan di Makoramil kemudian dibawa ke Mapolsek Banyudono.

Advertisement

Salah satu tokoh masyarakat di Dukuh Sabrangan, Agus R, 40, mengemukakan, lokasi pencurian berada satu RT dengan kediamannya. Waktu itu, kata Agus, Harto sedang menonton televisi dan burung milik korban berada di teras.Anak korban, Satria Arta Galuh, 25 mengaku baru kali ini terjadi pencurian burung di tempatnya. Dikemukakan Galuh, burung yang hendak dicuri itu seharga sekitar Rp 300.000.

Kapolres Boyolali AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kanit Reskrim Polsek Banyudono, Ipda Joko Wasono membenarkan adanya kejadian pencurian burung. Joko menuturkan, pelaku sempat dipukul massa sebelum di bawa ke Mapolsek Banyudono. “Tersangka dijerat pasal 362 KUHP. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian di siang hari,” kata Joko.

nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dimassa Pencuri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif