News
Kamis, 15 April 2010 - 17:51 WIB

Hadiri rapat DPR, 8 mantan bos Gayus dijaga ketat

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Kedelapan pejabat Ditjen Pajak non aktif yang tak lain mantan bos dari Gayus Tambunan,  usai menghadiri rapat bersama Panja Perpajakan DPR  dijaga ketat oleh beberapa orang berpakaian sipil, kamis (15/4).

Adapun kedelapan pejabat pajak non aktif tersebut seabgai berikut, Jhonny Tobing, Marudut Sitanggang, Bambang S, Dwi A, E. Sulistyarini, Bambang Heru Ismiarso, Agus Budiono, dan Emir Herteniza.

Advertisement

Rapat Panja Perpajakan yang digelar Kamis (15/4) ini, dibagi ke dalam dua sesi yaitu sesi pertama bersifat terbuka berupa pemaparan deskripsi pekerjaan Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, serta proses pengajuan banding ke Pengadilan Pajak.

Sementara sesi kedua berupa pendalaman kasus Gayus Tambunan, tersangka markus pajak Rp70 miliar, dan bersifat tertutup. Rapat tersebut berjalan sekitar 3,5 jam.

Usai rapat tertutup, kedelapan pejabat pajak non aktif tersebut urung berkomentar dengan dikawal oleh beberapa orang berpakaian sipil hingga ke kendaraan mereka. Sehingga pewarta yang telah lama menunggu, tidak berhasil mendapat sedikit pernyataan dari mereka. Beberapa orang berpakaian sipil, kemeja dan celana bahan, ini telah berjaga-jaga sejak awal kedatangan delapan orang tersebut.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif