News
Kamis, 15 April 2010 - 11:47 WIB

Beredar dokumen pemecatan Komjen Susno Duadji

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Dokumen pemecatan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji yang mengungkap Markus di Mabes Polri beredar di kalangan terbatas.

Dalam dokumen itu dipaparkan dosa-dosa Susno. Dokukem itu disebut-sebut berasal dari Propam Mabes Polri. Isi dokumen itu menyebut Susno patut diberhentikan secara tidak hormat.

Advertisement

Namun soal beredarnya dokumen pemecatan Susno Duadji ini, Mabes Polri membantahnya.

Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Zaenuri Lubis dengan tegas membantah, bahwa Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk memberhentikan Susno secara tidak hormat.

“Saya pastikan tidak pernah mengeluarkan dokumen itu. rekomendasi untuk menghukum perwira tinggi tak bisa terbit begitu saja, karena harus ada rapat Wanjakti,” tandas Zaenuri Lubis, Kamis (15/4).

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif