News
Selasa, 13 April 2010 - 17:18 WIB

Usulan hak menyatakan pendapat bergulir di DPR

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–DPR menyambut baik atas desakan elemen masyarakat agar DPR segera menggunakan hak menyatakan pendapat terkait penyelesaian hukum kasus Bank Century. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi telah menandatangani usulan hak menyatakan pendapat itu disaksikan puluhan wartawan di Press Room DPR Selasa (13/4).

Mereka yang telah membubuhkan tanda tangan itu merupakan sebagian anggota tim 9 yang dulunya merupakan inisiator hak angket Bank Century di DPR yakni Maruarar Sirait (PDIP), Lili Wahid (PKB), Bambang Soesatyo (Golkar), Akbar Faizal (Hanura), dan Desmond J Mahesa (Gerindra). Ray Rangkuti yang merupakan koordinator Lingkar Madani membacakan pernyataan hak menyatakan pendapat yang ditandatangani oleh kelima anggota DPR tersebut.

Advertisement

“Kami anggota DPR RI yang namanya dibawah ini menyatakan dukungannya terhadap hak menyatakan pendapat terhadap kasus Bank Century yang hasil angketnya telah diputuskan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 4 Maret 2010 lalu,” ujar Ray saat membacakannya.

Karena kelima anggota DPR yang merupakan inisiator hak angket Kasus Bank Century telah menandatanganinya, Ray dan sejumlah tokoh elemen masyarakat yang hadir seperti Effendi Ghazali dan Adhie Massardi pun mengaku senang atas kekompakan dan sambutan positif tersebut. Dengan demikian hari ini resmi dukungan usul hak menyatakan pendapat dimulai.

Elemen masyarakat berharap dukungan lainnya akan segera menyusul. Pernyataan tersebut akan dibawa ke berbagai anggota lainnya untuk mengumpulkan dukungan karena persyaratannya minimal 25 tanda tangan.

Advertisement

Hak Menyatakan Pendapat merupakan hak yang bisa berujung pada rekomendasi pemakzulan atas Presiden dan/atau Wakil Presiden. Rekomendasi ini kemudian disidangkan Mahkamah Konstitusi. Jika MK setuju, lalu dibawa ke Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk sikapi lagi secara politik.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif