News
Selasa, 13 April 2010 - 15:19 WIB

Kekebalan hukum mantan Presiden Kyrgyzstan dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bishkek – Pemerintah sementara Kyrgyzstan hari ini, Selasa (13/4) mencabut kekebalan hukum milik mantan presidennya,  Kurmanbek Bakiyev. Mereka juga menyerukan pemimpin terguling itu menyerah.

Menteri Keamanan Azimbek, Beknazarov menegaskan pihaknya akan menggunakan paksaan jika Bakiyev tidak mau menyerah. “Kami telah menghapus hak kekebalan hukumnya,” kata Beknazarov.

Advertisement

Bakiyev terguling melalui unjuk rasa berdarah. Namun ia menolak berhenti sebagai presiden dan menggelar demo di desa kelahirannya. Ia melanjutkan kekuasaannya di Kota Jalalabad, wilayah selatan Kyrgyzstan.

Beknazarov mengatakan pemerintah sudah memulai penyelidikan kejahatan terhadap Bakiyev. “Jika Bakiyev tidak meyerah sampai sore ini, kami akan menangkap dia dengan bantuan pasukan khusus,” ujarnya.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif