News
Selasa, 13 April 2010 - 16:49 WIB

Kejati Jateng kawal penggunaan DAK pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berkomitmen untuk mengawal penggunaan dana alokasi khsusus (DAK) bidang pendidikan untuk SMP agar sesuai ketentuan. Tindakan preventif ini dinilai perlu dilakukan mengingat besarnya nilai DAK dan meratanya titik rawan terjadinya penyimpangan penggunaan sejak dana itu dikucurkan.

Kepala Kejati (Kajati) Jateng, Salman Maryadi bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Kunto Nugroho, Selasa (13/4), memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pengelolaan dan pengawasan DAK kepada para Kepala Dinas Pendidikan, Kasi Intel Kejari se-Jateng dan sejumlah aparat kepolisian dalam acara Rapat Koordinasi dan Perencanaan DAK SMP 2010 di Salatiga.

Advertisement

Tujuannya adalah adanya persepsi yang sama antar mitra kerja, yakni Dinas Pendidikan, kejaksaan dan kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah tersebut.

“Kami dari kejaksaan berupaya untuk melakukan tindakan preventif. Kami dari kejaksaan bersama-sama dengan Diknas dan kepolisian untuk mengawal dan mengamankan agar DAK ini digunakan sesuai ketentuan,” papar Salman.

Lebih jauh Salman mengungkapkan langkah-langkah preventif akan dilakukan dengan mengawasi sekolah penerima DAK serta mensosialisasikan masyarakat mengenai sekolah-sekolah yang menerima DAK. Sehingga diharapkan ada pula fungsi pengawasan dari masyarakat.

Advertisement

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Kunto Nugroho menambahkan jika dalam rapat koordinasi kemarin ada substansi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang belum pas akan kita dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Nasional untuk direvisi dan diterbitkan suplemen.

kha

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif