News
Selasa, 13 April 2010 - 14:50 WIB

Adang Daradjatun berharap Nunun tak jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun berharap istrinya Nunun Nurbaeti tidak ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda S Goeltom. Namun politisi PKS ini tidak akan menghalangi proses hukum.

“Ya saya tidak bisa komen, tapi saya harap itu tidak sampai terjadi,” kata Adang saat jumpa pers di kediamannya di D’Lounge, Jl Gunawarman, Jakarta, Selasa (13/4).

Advertisement

Adang mengaku tidak tahu menahu perihal kasus hukum yang dialami istrinya itu.

“Saya tidak tahu apa-apa silakan proses ini berlanjut di pengadilan karena saya memang tidak tahu apa-apa,” terangnya.

Sebelumnya Majelis Hakim Tipikor memberikan kesempatan sekali lagi kepada jaksa untuk menghadirkan Nunun Nurbaeti pada sidang Seni  (19/4) pekan depan. Hal ini diberikan hakim kepada jaksa setelah Nunun tiga kali mangkir dari panggilan bersaksi di persidangan dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif