Berdasar pengamatan Espos di Kelurahan Mojosongo, Jebres dan Kadipiro, Banjarsari, ratusan warga mulai menyerbu kantor kelurahan sejak pagi hari. Kedatangan mereka untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari lurah. Untuk mengurus urat keterangan tidak mampu dari lurah, warga membawa surat pengantar dari pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Sedangkan surat keterangan tidak mampu dari lurah merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan kartu BPMKS. Syarat lain yakni surat keterangan dari pihak sekolah yang menerangkan bahwa anak tertentu benar-benar siswa di sekolah tersebut, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) Solo, serta pas foto ukuran 2×3 sentimeter. Lembar-lembar persyaratan tersebut kemudian harus dibawa ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) di kompleks balaikota.
KPPT itu lah yang berwenang menerbitkan kartu BPMKS yang harus diserahkan kepada pihak sekolah untuk pengurusan BPMKS. BPMKS tersebut diklasifikasi untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan untuk siswa dari keluarga mampu. Akibat saking banyaknya warga yang mendatangi kelurahan, petugas setempat sampai kewalahan.
kur