Soloraya
Senin, 12 April 2010 - 17:26 WIB

Polsek Delanggu gelar operasi Miras

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Delanggu (Espos)–Jajaran Polsek Delanggu menyita puluhan liter minuman keras (Miras) jenis ciu dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar akhir pekan lalu. Selain itu, aparat juga membubarkan para pemabuk yang tengah nongkrong di pinggir jalan dan memperingatkan mereka supaya menjauhi Miras.

Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kapolsek Delanggu, AKP Asep Supriyanto, Senin (12/4), di Mapolsek Delanggu mengatakan, razia digelar selama tiga malam berturut-turut dengan sasaran sejumlah warung yang diduga menjual Miras tanpa izin. Dia menambahkan, pada Jumat (9/4) malam, tak kurang lima liter ciu berhasil diamankan petugas dari warung milik Mendik, di Desa Gatak.

Advertisement

“Lalu pada Sabtu (10/4) malam, sebanyak 20 liter ciu disita dari warung milik Agung Jahe di Kepanjen,” ungkap Kapolsek. Keesokan harinya, Minggu (11/4) malam, aparat kembali menggelar operasi dan mengamankan lima botol besar yang berisi 7,5 liter ciu dari warung Handoko, 50, warga Gatak. Dia menuturkan, para penjual Miras diberi peringatan keras dan jika terus melanggar diancam Tipiring.

rei

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif