News
Senin, 12 April 2010 - 17:47 WIB

Nunun 'ngumpet' di Singapura sejak 23 Februari

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Nunun Nurbaetie Daradjatun, saksi kunci kasus dugaan suap ke anggota Dewan,  sudah meninggalkan Indonesia ke Singapura sejak 23 Februari silam. Sementara Imigrasi Kemenkumham baru mencegah Nunun ke luar negeri pada 26 Maret silam.

“Untuk atas nama NN, berdasarkan catatan imigrasi, berangkat tanggal 23 Februari 2010 lalu ke Singapura,” tandas Kabiro Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, J Barimbing di kantornya Ditjen Imigrasi, Jakarta, Senin (12/4).

Advertisement

Nunun meninggalkan Jakarta, Indonesia melalui bandara udara internasional Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang. Nunun terbang ke Singapura dengan menggunakan penerbangan Lufthanza nomer penerbangan 0779 jam 19.06 Wib.

Nunun, kata Barimbing, baru dilakukan pencegahan larangan luar negeri pada tanggal 26 Maret silam setelah mendapat permohonan untuk kebutuhan yang sama juga pada tanggal yang sama.

“Kita terima permohonan dari KPK pada 26 Maret silam melalui faksimile dan langsung masuk ke daftar pencegahan hari itu juga,” tandasnya.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif