News
Senin, 12 April 2010 - 12:23 WIB

Masih sakit, Nunun kemungkinan mangkir bersaksi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Nunun Nurbaeti hari ini direncanakan bersaksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda S Goeltom. Namun, kemungkinan besar, Nunun akan kembali mangkir dari persidangan.

“Saya belum bisa pastikan. Sekarang itu, yang bisa menentukan apakah Ibu Nunun bisa dimintai keterangan atau tidak adalah dokternya. Bukan lagi pengacaranya,” ujar kuasa hukum Nunun, Partahi Sihombing, Senin (12/4).

Advertisement

Menurut Partahi, kondisi Nunun masih sakit. Partahi mengaku dirinya juga belum memperoleh pemberitahuan dari dokter yang merawat Nunun, apakah Nunun sudah bisa dihadrikan di persidangan.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari dokternya, apakah Ibu Nunun dimungkinkan untuk bersaksi di pengadilan,” jelas Partahi.

Bahkan Partahi mengatakan dia tidak mengetahui keberadaan kliennya tersebut. “Belum tahu,” tutupnya.

Advertisement

Nunun telah dua kali mangkir dari persidangan yakni pada 1 April dan 5 April 2010 lalu. Pada saat itu, istri Komjen Purn Adang Daradjatun tersebut melalui jaksa menyerahkan surat keterangan sakit. Dalam surat keterangan tersebut, Nunun dinyatakan mengalami sakit pelupa berat.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mangkir Bersaksi Nunun
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif