Soloraya
Minggu, 11 April 2010 - 14:13 WIB

Soal LHKPN, KPU Korwil Jateng janji desak KPK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Belum dikeluarkannya laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) memancing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Koordiantor Wilayah (Korwil) Jawa-Bali yang membawahi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bertindak.

Anggota KPU Korwil Jawa Bali, Endang Sulastri berjanji akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyampaikan LHKPN pasangan calon walikota dan wakil walikota Solo.

Advertisement

Menurut Endang, sesuai dengan peraturan yang berlaku LHKPN harus diketahui masyarakat. Akan lebih baik jika LHKPN itu diketahui masyarakat sebelum digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saya kira KPK akan segera menyesuaikan. Tapi kami juga akan menghubungi mereka, mendesak mereka agar secapatnya LHKPN itu bisa dikeluarkan. Karena begitulah seharusnya,” kata Endang, saat ditemui wartawan, seusai mengikuti acara pelantikan ketua KPPS se-Solo, di Taman Budaya Surakarta (TBS), Sabtu (10/4).

Kendati berjanji segera bertindak, Endang mengaku dapat memaklumi jika KPK belum dapat mengelurkan LHKPN. Pasalnya, untuk tahun ini Pilkada digelar di 244 daerah se-Indonesia. Sedangkan di Jateng Pilkada digelar di 17 wilayah kota/kabupaten. Lima kota/kabupaten rencanakanya menggelar Pilkada pada bulan April. Banyaknya daerah yang mengadakan Pilkada, sambung Endang, beloh jadi menjadi kendala mengapa hingga kini LHKPN untuk pasangan walikota dan wakil walikota Solo belum dikeluarkan.

Advertisement

Di lain pihak, Ketua KPU Jateng, Ida Budhiati menilai persoalan LHKPN yang hingga kini belum disampaikan kepada publik tidak akan berpengaruh pada tahapan Pilkada. Pada prinsipnya, harta kekayaaan pasangan peserta Pilkada harus diumumkan kepada masyakarat.

tsa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif