News
Minggu, 11 April 2010 - 20:03 WIB

PKS belum akan gusur Misbakhun dari DPR

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fariz RM (JIBI/Solopos/Dok)

Jakarta–Status tersangka telah ditetapkan Polri pada Misbakhun terkait L/C fiktif Century. Namun demikian, PKS masih akan tetap mempertahankan Misbakhun dari DPR. PKS menunggu hingga ada kekuatan hukum tetap.

“Sebelum ada kekuatan hukum tetap, Misbakhun tetap sebagai anggota Fraksi PKS. Cuma kami meminta dia agar cooling down agar semuanya berjalan kondusif,” terang anggota FPKS Nasir Djamil saat dihubungi detikcom, Minggu (11/4).

Advertisement

PKS juga akan menyiapkan pendamping berupa tim hukum untuk melakukan pembelaan kepada Misbakhun. “PKS akan selalu memantau perkembangan hukum Misbakhun,” tambah Nasir.

Dia juga mengimbau agar pihak kepolisian dalam penetapan status tersangka itu, jangan dibalut dengan kepentingan politik.

“Sebab ini akan membahayakan institusi penegak hukum sepertu polisi. Pemeriksaannya juga harus seizin presiden. Kami akan selalu menghormati keputusan hukum terhadap Misbakhun selama hal itu bukan bagian dari konspirasi untuk membungkam para inisiator hak angket century,” tutupnya.

Advertisement


dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif