Soloraya
Minggu, 11 April 2010 - 18:50 WIB

Ikut antar TBR daftar, Sekda tegur dua pejabat Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Indra Surya menegur dua pejabat di lingkungan  pemerintah kabupaten (Pemkab) lantaran dinilai terlibat dalam kegiatan politik praktis dengan ikut mengantar pendaftaran pasangan bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati dari Partai Golkar Titik Bambang Riyanto (TBR)-Sutarto.

Teguran tersebut disampaikan Sekda saat memanggil keduanya secara bersamaan pada Jumat (9/4) lalu. Dua pejabat yang dipanggil Sekda adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Djoko Raino serta Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Santoso Ramelan.

Advertisement

Berdasar informasi yang dihimpun, pemanggilan oleh Sekda berkaitan dengan keberadaan puluhan pengajar, kepala sekolah (Kepsek) serta Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika pendaftaran TBR-Sutarto berlangsung. Indra Surya mengatakan, pemanggilan keduanya sudah dilakukan pada Jumat lalu.

“Ya, Jumat lalu keduanya sudah kami panggil. Bahkan saya juga sudah memberikan teguran kepada mereka,” jelas Indra ketika dihubungi Espos, Minggu (11/4).

Indra mengatakan, pemanggilan kedua pejabat itu dilakukan secara bersamaan. Khusus untuk Kepala Disdik, menurut Indra, dirinya sudah meminta agar yang bersangkutan menegur pula para guru serta Kepsek yang terlibat dalam kegiatan pendaftaran TBR-Sutarto.

Advertisement

Disinggung mengenai sanksi, Indra menjelaskan, tidak bisa memberikan. Pasalnya, sanksi kepada PNS hanya bisa diberikan ketika pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) sudah masuk tahap penetapan calon serta kampanye.

Lebih lanjut ketika ditanya tujuan pemberian teguran ketika sanksi ternyata tak bisa diberikan, Indra menjawab untuk peringatan. Supaya ke depan, imbuh dia, PNS tidak lagi berani coba-coba terjun dalam politik praktis.

Di bagian lain, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Ekonomi Masyarakat Pendidikan Politik dan Lingkungan Hidup (Jempol), Wahyu Soni mengatakan, pihaknya menuntut Sekda bisa bersikap tegas kepada PNS yang terbukti tidak netral.

aps

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif