News
Minggu, 11 April 2010 - 17:33 WIB

9 Karyawan jarah toko tempat kerja sendiri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sembilan karyawan toko klontong Ting-ting meringkuk di tahanan Mapolsek Banjarsari, Solo, Minggu (11/4) lantaran kedapatan mencuri barang dagangan di tempat kerja. Aksi pencurian tersebut mereka akui saat diperiksa polisi.

Kapolsek Banjarsari AKP Edison Pandjaitan mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto, menyatakan, pencurian itu diawali dari kecurigaan sang majikan. “Pemilik toko merasa sering kehilangan barang dagangan, kemudian mencurigai para karyawan dan melaporkan hal tersebut ke polisi,” katanya saat dihubungi Espos.

Advertisement

Laporan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan 19 karyawan toko, Jumat (9/4). Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan sembilan tersangka.

“Ada 10, tapi satu masih di bawah umur dan masih kami titipkan di toko untuk dibina,” tambahnya.

Sembilan karyawan dari toko yang terletak di Jl S Parman, Banjarsari, Solo itu adalah Winoto, Untoro, 35, Winoto, 31, Sri Mularno, 27, Sunardi, 25, Aris, 23, Sudarwanto, 22, Kusmin, 41, Andri Suharno, 25 dan Dwi Purwoto, 29. Mereka merupakan karyawan bagian pengiriman barang, sales dan juru angkat.

Advertisement

Menurut keterangan tersangka yang memiliki jabatan sales, Winoto, pencurian tersebut mereka lakukan karena merasa bekal pengiriman barang ke luar kota sering kurang. “Ya terpaksa, dagangan kami curi dan jual untuk tambahan saku,” akunya. Hampir semua tersangka menyatakan upah yang mereka terima tidak sebanding dengan jam kerja.

Sementara itu, tersangka lain, Sunardi mengaku mengambil beberapa slop rokok saat toko belum ditutup dengan cara memasukkannya ke dalam tas.

“Kami tidur di Ting-ting juga, jadi saya ngambil rokok sebelum tidur,” katanya.

Advertisement

m85

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif