News
Jumat, 9 April 2010 - 17:21 WIB

Poltabes kembali ringkus 1 orang tersangka Upal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jumlah tersangka pembawa dan penyimpan uang dolar palsu senilai miliaran rupiah bertambah satu orang. Penambahan jumlah tersangka tersebut menyusul hasil pemeriksaan yang dilakukan Poltabes Solo terhadap ketujuh orang yang diduga terlibat dalam rencana penukaran uang dolar palsu di kompleks Terminal Tirtonadi beberapa pekan terakhir.

Data yang dihimpun Espos, tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Suryonoto Hadikusumo, 40, warga Wonojoyo, Nggurah, Kediri, Jatim. Hasil pemeriksaan menyebutkan dirinya dianggap memiliki peran penting dalam membawa dan menyimpan uang dolar palsu. Pasalnya, uang yang diduga senilai miliaran rupiah tersebut dibawa dari rumahnya di daerah Kediri kemudian di bawa ke Madiun sebelum ke Kota Solo.

Advertisement

“Tersangka tambahan ini adalah tersangka yang kami tangkap di sebuah hotel di ruas Jalan Slamet Riyadi. Dari keterangannya, uang ini memang sempat singgah di tempat Riyanto di daerah Madiun. Setelah melalui proses panjang, uang tersebut tiba di Solo dan kami berhasil menangkapnya,” Wakasat Reskrim Poltabes Solo, AKP Wayan Sudita mewakili Kasatreskrim, Kompol Susilo Utomo dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Joko Irwanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/4).

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan ditetapkannya tersangka baru dalam kasus transaksi penukaran uang dolar palsu tersebut menjadikan jumlah tersangka menjadi tiga orang. Di luar Suryonoto Hadikusumo, sebelumnnya pihaknya sudah menetapkan dua tersangka, yakni Irwansyah, 39, warga Ciawi, Bogor dan Juman, 38, warga Bekasi, Jakarta.

Saat disinggung tentang, asal dana uang dolar palsu, Wayan Sudita menegaskan masih melakukan tahap penyelidikan lebih lanjut. Muncul dugaan, uang dolar palsu senilai miliaran rupiah itu dibuat oleh sindikat di luar negeri dan mencoba didistribusikan di beberapa daerah di Indonesia.

pso

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif