News
Jumat, 9 April 2010 - 19:06 WIB

Lepas tahanan, Plt Karutan Pondok Bambu dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah (Karutan) Tahanan Wanita Pondok Bambu, Catur Budi Fatayatin resmi dicopot dari jabatannya, terkait pelepasan tahanan narkotika, Sri Hartati alias Catherine alias Memey.

Catur dianggap tidak cermat karena tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum melepaskan Memey dari rutan pada 12 Maret lalu.

Advertisement

“Yang bersangkutan tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya untuk mengambil keputusan itu (pengeluaran Memey),” sebut Kepala Biro Humas Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Martua Batubara di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (9/4).

Keputusan itu, berdasarkan pemeriksaan internal yang dilakukan Inspektorat Jendral Kemenkumham terhadap Catur beberapa waktu lalu. Namun apa hasil dari pemeriksaan itu, Martua enggan mendetail.

Martua pun membantah ada temuan tindak pidana dalam upaya pelepasan tahanan Memey yang dilakukan oleh Catur.

Advertisement

“Tidak, tidak ada. Itu hanya karena beliau kurang berpengalaman saja, kan beliau masih baru,” tandas Martua.

Seperti diketahui, Catur telah mengeluarkan Memey dua hari sesudah masa tahanan habis pada 10 Maret 2009 silam. Hal itu karena dua hari sesudah masa tahanan habis, pihaknya tidak juga menerima surat perpanjangan tahanan.

Namun pihak Pengadilan Tinggi Jakarta mempersoalkan karena pihaknya mengaku telah menyiapkan surat perpanjangan penahanan meski diakuinya telat dikirim. Surat tertanggal 12 Maret itu menyebut, Memey tetap ditahan sejak 10 Maret 2010 sampai 8 April 2010.

inilah/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif