Jumat, 9 April 2010 - 14:13 WIB

Komisi XI DPR ingatkan Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Komisi XI bidang finansial dan perbankan DPR sedianya bertemu dengan sejumlah petinggi Polri, Kamis (8/4). Namun rapat pembahasan masalah dugaan mafia hukum ini batal.

“Komisi tentu akan memanggil ketiga petinggi Polri itu lagi,” kata anggota Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, kepada wartawan, Jumat (9/4).

Advertisement

Ketiga petinggi yang dimaksud Azhar adalah Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Raja Erizman, mantan Kapolda Lampung, Brigjen Polisi Edmond Ilyas, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Seperti diberitakan sebelumnya, alasan ketidakhadiran tiga jenderal itu karena tidak mendapat izin dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso.

“Komisi XI sedang membicarakan penundaan itu,” kata dia. Intinya, menurut dia, bila kehadiran mereka bertiga mutlak diperlukan. “Maka kami tetap akan memanggil mereka lagi “, ujarnya.
Bila masih tetap dihalangi? “Maka DPR bisa menggunakan hak penahanan (terhadap mereka).”

Advertisement

VIVAnews/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif