News
Jumat, 9 April 2010 - 16:13 WIB

Kemenlu: SJ dipecat sekitar tahun 80

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Vietnam – Kementerian Luar Negeri membenarkan pria berinisial SJ yang diduga sebagai makelar kasus seperti yang disebutkan Komisaris Jenderal Susno Duadji adalah mantan pegawai, SJ sudah dipecat.

“Tahun 80 dia (SJ) dipecat dari Deplu,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah ) di Daewoo Hotel, Vietnam, Jumat 9 April 2010.

Advertisement

Menurut Faizasyah, SJ sudah lama sekali tidak bekerja di Departemen yang kini bernama Kementerian Luar Negeri. Kendati demikian, informasi yang diterima Faizasyah soal SJ masih sangat minim.

Apa alasan pemecatan SJ dari Deplu? “Karena pemalsuan ijazah. Jadi sudah lama sekali tidak bekerja di Deplu,” ujarnya lagi.

Kemarin, Susno menyebut ada makelar kasus berinisial Mr X alias SJ. Mr X inilah yang dituding sebagai dalang dalam kasus Gayus Tambunan dan kasus-kasus besar lainnya.

Advertisement

Sementara itu, setelah menggelar rapat tertutup dengan Susno, Komisi III DPR, Nasir Jamil mengatakan, berdasarkan keterangan Susno Mr X itu berinisial SJ.

Kendati demikian, SJ bukanlah personel polisi. “Dia disebut mantan orang Deplu,” kata Nasir Jamil.

Hal ini senada dengan yang disampaikan Ketua Komisi III Benny K Harman usai rapat kemarin. Benny mengatakan, Mr X atau SJ ini terlibat dalam kasus perusahaan ikan Arwana di Pekanbaru.

Advertisement

Benny juga mengungkapkan SJ ini adalah swasta dan merupakan orang dekat MP. “Kedekatan ini bisa jadi indikasi walaupun belum pasti tindak pidana,” jelas politisi Demokrat ini.

VIVAnews / tiw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif